Dalam penerapan kegiatan bangunan dalam zona terbatas seperti parit, peran ahli K3 menjadi utama. Mereka bertanggung jawab agar memastikan identifikasi potensi bahaya, membuat prosedur minimasi peristiwa, dan menerapkan norma kesejahteraan kerja. Ditambah lagi, para teknisi wajib cakap menggunakan perlengkapan kesejahteraan dan mengajarkan pendidik